Waspada Kasus COVID 19 Melonjak, Kemenkes Instruksikan Pemda dan Faskes Siap Siaga

KASUS COVID 19 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2023/228 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Risiko Peningkatan Kasus COVID-19. SE tersebut ditujukan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

Dalam SE tersebut, Kemenkes menyampaikan bahwa situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus. Peningkatan tren kasus tersebut terjadi sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

Faktor Meningkatnya Kasus Covid 19

Faktor Meningkatnya Kasus Covid 19

Peningkatan tren kasus COVID-19 tersebut dipicu oleh beberapa faktor, antara lain:

  • Penurunan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
  • Adanya mobilitas masyarakat yang meningkat, terutama pada saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
  • Masuknya varian baru COVID-19, yaitu Omicron BA.4 dan BA.5.

Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19, Kemenkes menginstruksikan kepada Pemda dan FKTP untuk melakukan hal-hal berikut:

  • Meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko peningkatan kasus COVID-19.
  • Melakukan pemantauan perkembangan situasi dan informasi COVID-19 melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan.
  • Melakukan penguatan surveilans dan penanggulangan kasus COVID 19 di wilayah masing-masing.
  • Melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
  • Meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun tenaga kesehatan.

Kemenkes juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Masyarakat juga diimbau untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan jika mengalami gejala COVID-19.

Tips Mencegah Penularan Kasus Covid 19

Tips Mencegah Penularan Kasus Covid 19

Berikut adalah beberapa tips untuk mencegah penularan COVID-19:

  • Gunakan masker dengan benar dan konsisten. Masker harus menutupi hidung, mulut, dan dagu. Masker harus diganti jika basah atau kotor.
  • Jaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain. Jarak 1,5 meter adalah jarak yang aman untuk mencegah penularan virus.
  • Hindari kerumunan. Kerumunan adalah tempat yang berisiko tinggi penularan virus.
  • Cuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama minimal 20 detik, atau gunakan hand sanitizer berbahan alkohol 70%. Mencuci tangan dapat membantu menghilangkan virus dari tangan.
  • Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut. Tangan adalah jalur utama penularan virus.
  • Vaksin COVID-19 dan booster. Vaksin COVID-19 dapat membantu melindungi tubuh dari sakit parah akibat COVID-19.

Dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kita dapat membantu mencegah penularan COVID-19 dan melindungi diri dari risiko sakit.

Baca Juga: 2 WHO Larang Terkait Vape Aneka Rasa


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *